Info Admisi: Edaran Rektor Tentang Kegiatan Perkantoran dan Perkuliahan di Masa Pandemi 2020
Yogyakarta, FAI TERKINI – Menindaklanjuti keputusan bersama empat menteri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19 dan Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta nomor 227 tahun 2020 tentang penetapan Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19, maka Pimpinan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) membuat keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran Rektor No. R/39/DN111/2020 tentang kegiatan perkantoran dan perkuliahan di tahun akademik 2020/2021. Adapun surat edaran tersebut dapat diunduh melalui: