FAI UAD dan AGPAII DIY Teken Kesepakatan, Dorong Peningkatan Kompetensi Guru PAI
YOGYAKARTA – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DIY secara resmi menjalin kerja sama strategis. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Implementation Agreement (IA) yang berlangsung di UAD pada Kamis, 31 Juli 2025.

Prosesi penandatanganan Implementation Agreement oleh Ketua DPW DIY Ahmad Saifudin, S.Ag., M.S.I., dan Dekan FAI UAD Dr. Arif Rahman, M.Pd.I.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh jajaran petinggi FAI UAD, di antaranya Dekan FAI Dr. Arif Rahman, M.Pd.I., Wakil Dekan I Ferawati, S.S., S.Psi., M.Hum., dan Kaprodi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) Prof. Dr. Suyadi. Dari pihak AGPAII DIY, hadir Ketua DPW Ahmad Saifudin, S.Ag., M.S.I., Sekretaris Nurul Yaqin, serta perwakilan lainnya seperti Emi Rahmawati, Haryadi, dan Siti Marfuah. Acara ini juga istimewa karena turut dihadiri oleh Fauzan dari AGPAII Makassar.
Dalam sambutannya, Dekan FAI UAD Dr. Arif Rahman, M.Pd.I., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting. “Kita sama-sama mendorong AGPAII dan juga FAI UAD sebagai fasilitator untuk sama² memajukan PAI khususnya di DIY secara umum di Indonesia. Mudah-mudahan pertemuan kali ini dan juga penandatangan IA bukti kuat untuk kita sama-sama mendorong AGPAII dan guru-guru PAI khususnya di DIY lebih maju,” ujarnya.
Kaprodi MPAI Prof. Suyadi menambahkan, kerja sama ini membuka peluang bagi para guru PAI untuk melanjutkan studi di jenjang S2 dengan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Ia menyebut, “70% bisa diakui oleh MPAI. Metodologi penelitian 4 sks, Seminar proposal 3 sks, dan thesis. Tentu kami akan menggaransi semua mata kuliah kami yang 70% itu bisa di rekognisi jika mahasiswa itu berdasar dari RPL. Jangan khawatir 3 mata kuliah thesis tapi tetap tidak meninggalkan substansi bahwa tambah pendidikan S1 atau S2, tambah referensi, tambah wawasan, dsb.,” jelasnya. Skema ini memungkinkan para guru menyelesaikan tesis tanpa harus terpaku pada jumlah halaman tapi pada kualitas nya. Serta mahasiswa hanya perlu menempuh tiga mata kuliah, yaitu metodologi penelitian, seminar proposal, dan tesis.
Ketua AGPAII DIY, Ahmad Saifudin, S.Ag., M.S.I., menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan FAI UAD. “Ini adalah upaya kami untuk memfasilitasi teman-teman agar bisa stabil, sehingga kami berharap teman-teman bisa mengambil kesempatan ini,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, akan diadakan sosialisasi secara blended learning pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 13.00 WIB hingga selesai. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi lebih detail mengenai program yang ditawarkan.
Penandatanganan IA ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru Pendidikan Agama Islam di wilayah DIY dan sekitarnya. (Fia)