CATET!! INI LOH KRITERIA KOMPETISI MAHASISWA YANG BISA DIREKOGNISI DI PERKULIAHAN
Rapat Kerja BIMAWA bersama para Wakil Dekan Kemahasiswaan pada Selasa 14/01/2023 turut menjelaskan tentang rekognisi pada kegiatan MBKM. Terutama pada beberapa kegiatan kemahasiswaan yang dapat dilakukan rekognisi dengan sejumlah SKS pada mata kuliah di program studi. Dalam kesempatan tersebut Wakil Rektor Akademik yang menjadi narasumber menjelaskan bahwa ada kewajiban setiap universitas melaksanakan program MBKM.
Bahkan standar penilaian oleh Kemendikbud setiap universitas harus memiliki minimal 10% dari jumlah keseluruhan mahasiswanya terlibat dalam kegiatan MBKM. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan kompetisi ada beberapa jenis kompetisi yang bisa di rekognisi sebagai berikut:
- Kompetensi rutin nasional oleh kemendikbud
- Kompetensi rutin nasional oleh kementerian lain
- Lomba mandiri oleh penyelenggara ditingkat nasional/internasional yang telah diselenggarakan 5-6 tahun berturut-turut
- Lomba tingkat nasional minimal diikuti oleh 5 provinsi
- Lomba international yang diikuti oleh minimal 5 negara
Untuk lebih lanjut alur untuk pengajuan rekognisi kegiatan kemahasiswaan dapat dilihat melalui petunjuk teknis yang diakses melalui link berikut: https://bimawa.uad.ac.id/petunjuk-teknis-rekognisi-kegiatan-kemahasiswaan-kedalam-satuan-kredit-semester/ (Arif)