Dosen Perbankan Syariah FAI UAD Ikuti Halaqah Ekonomi Syariah di UMY: Bunga Koperasi dalam Tinjauan Syariah
(FAI Press) – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengadakan halaqoh ekonomi syariah yang membahas mengenai bunga koperasi dalam tinjauan syariah. Kegiatan ini dapat terselenggara berkat Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) UMY yang bekerjasama dengan Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah di ruang sidang Ar Fakhruddin A UMY, pada hari Sabtu tanggal 19 Januari 2019 yang bertepatan dengan 13 Jumadil Awal 1440 H. Peserta yang diundang untuk mengikuti kegiatan ini terdiri dari Instansi, Akademisi dan Praktisi, salah satunya adalah Dosen dari Prodi Perbankan Syariah Universitas Ahmad Dahlan (PBS UAD).
Kegiatan ini sendiri berlangsung di Ruang Sidang Lantai 5 Gedung AR Fachruddin Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Tujuan kegiatan ini untuk melakukan kajian dan peninjauan ulang terhadap entitas bunga koperasi (umum) dan bunga bank. Serta mengumpulkan, mempertemukan dan mendiskusikan ide, gagasan kritikal dari para ulama, praktisi koperasi dan akademisi yang berlatarbelakang syariah dan ekonomi sehingga terumuskan masukan-usulan mengenai problematika bunga koperasi.
Dosen yang mewakili Prodi Perbankan Syariah UAD untuk mengikuti kegiatan ini ialah Pribawa E Pantas, S.E.I., M.E.K, dan Rofiul Wahyudi, S.E.I.,M.E.I. Dalam kesempatan ini, tampil sebagai narasumber praktisi Koperasi dari Perhimpunan Baitul Mal wa Tamwil (PMBT) Indonesia, yaitu Bapak Muhammad Ridwan dengan tema: Bunga Koperasi, Tinjauan Praksis-Empiris dalam Sistem Koperasi Nasional (Syariah dan Konvensional). Narasumber berikutnya Dr. Muhammad, M.Ag dengan tema: Bunga Koperasi, Tinjauan Ekonomi Islam. Dan narasumber yang terakhir oleh Prof. Dr. Syamsul Anwar, M.A. (Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah), dengan tema: Bunga Koperasi, Tinjauan Syariah dan Tarjih. Diakhir sesi, semua narasumber dan peserta memberikan kesimpulan bahwa bunga koperasi termasuk riba dan dilarang menurut syariah.
Semoga pengkajian ulang terhadap problematika ini dapat mewujudkan misi Muhammadiyah akan suatu masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. mengingat masifnya perkembangan manifestasi dan praktik ekonomi syariah di Indonesia, yang dinilai sebagai ikhtiar implementasi nilai-nilai Islam di segala bidang, termasuk ekonomi keumatan. (RW)