Info Admisi: Pemberitahuan Pelaksanaan UAS Semester Genap 2020/2021
Yogyakarta, FAI TERKINI – Kepada Bapak/Ibu Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan (FAI UAD) Merujuk pada surat Edaran Wakil Rektor Bidang Akademik Nomor R.II/19/D/III/2020 tentang Kegiatan Akademik Selama Pembatasan Secara penuh Kegiatan di kampus Universitas Ahmad Dahlan, bersama ini Dekan FAI Universitas Ahmad Dahlan menyampaikan hal-hal terkait pelaksanaan Ujian Akhir Semester Genap TA 2020/2021 sebagai berikut:
- Sesuai kalender akademik, perkuliahan semester Genap 2020/2021 akan berakhir pada 10 Juli 2021.
 - Karena bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha 1442 H, maka pelaksanaan UAS dilakukan secara terjadwal pada tanggal 22 – 31 Juli 2021 dan dilaksanakan secara Online dengan platform yang telah disepakati bersama.
 - Berita Acara Ujian dan Presensi Ujian dapat diakses di Google Drive yang telah disediakan oleh TU.
 - Proses APR terhadap soal UAS tetap dilaksanakan dengan memberi tanda “terverifikasi dan tanggal” pada kolom APR. (diperkenankan juga menggunakan digital signed di pdf).
 - Terkait soal, teknis pengerjaan menggunakan platform, penyerahan hasil ujian, dan penilaian diserahkan sepenuhnya kepada dosen pengampu dengan tetap mempertimbangkan empati terhadap situasi yang di alami mahasiswa.
 - Untuk ketertiban administrasi, dosen pengampu wajib menyerahkan soal sesuai format (dalam bentuk pdf) ke staf akademik program studi melalui Google Drive yang nantinya akan diupload di portal dan untuk arsip.
 - Google Drive yang digunakan unt administrasi UAS adalah Google Drive yang sama dengan GD presensi kuliah.
 - Telah melakukan perkuliahan minimal 14 kali pertemuan.
 - Penyerahan nilai Ujian Akhir Semester diserahkan ke staf akademik prodi melalui Google Drive yang sudah disiapkan, paling lambat tangal 7 Agustus 2021.
 - Verifikasi Kartu ujian di tiadakan.
 
Demikian pemberitahuan ini kami buat, untuk diketahui dan dilaksanakan sebaik-baiknya oleh seluruh civitas akademika Fakultas Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan. Informasi lengkap mengenai surat pemberitahuan ini dapat diunduh di sini.

