PBS UAD Adakan Diskusi Pasar Modal Syariah
Yogyakarta – Pada hari yang sama, yaitu hari Senin tanggal 10 Desember 2018 Program Studi Perbankan Syariah Universitas Ahmad Dahlan (PBS UAD) mengadakan diskusi mengenai Pasar Modal Syariah. Sebelumnya PBS menerima kunjungan dari SMK Muhammadiyah 1 Cilacap kompetensi Perbankan Syariah. Pada kesempatan monthly discussion kali ini PBS mengangkat tema tentang “Cerdas Investasi di Era Millenial”. Dengan mengundang pemateri dari Bursa Efek Indonesia dan Praktisi Pasar Modal Syariah, yaitu Bapak Irwan Abdollah, S.E., MM. Pemateri dari internal PBS, yaitu Bapak Pribawa E. Pantas, S.E.Sy., M.E.K dan dimoderatori oleh Bapak Dwi Santosa Pambudi, S.H.I., M.S.I.
Seperti yang diketahui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara dengan kepulauan terbanyak di dunia. Karena itu, menyebabkan keberagaman, baik ras, suku, agama dan budaya di antara masyarakat Indonesia. Dari sekian banyak jumlah masyarakat Indonesia, 64% adalah penduduk golongan usia produktif, antara 18-38 tahun. Sebagian besar jumlahnya adalah kaum Millenial atau Generasi Y. “Kaum Milenial tidak boleh Minder”. Kaum milenial harus mampu berinovatif, up to date, dan harus mampu bersaing dengan negara lain. Karena kita juga berhak untuk maju dan sukses.
Irwan Abdollah mengatakan bahwasanya bermain di pasar modal syariah sama dengan bermain dalam pasar tradisional, karena beberapa aspek di dalam pasar modal memiliki kesamaan dengan yang ada pada pasar tradisional. Adapun aspek-aspek tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Perusahaan Efek (pedagang)
- Investor (pembeli)
- Emiten (supplier)
- Efek syariah (barang)
- Bursa efek (lokasi pasar)
- Indeks harga (harga)
- Transisi (jual beli)
- Regulator (pengelola pasar)
- Continue option (tawar menawar)
Irwan Abdollah juga mengatakan “everything is permissible except prohibited by Islamic law“, segala sesuatu itu pada dasarnya boleh, kecuali yang sudah jelas dilarang oleh sumber Hukum Islam yang kita yakini (Al-Qur’an dan Sunnah). Beliau juga menambahkan bahwasanya “there is no return without risk” karena keuntungan selalu berbanding lurus dengan risiko, semakin tinggi risiko semakin tinggi pula keuntungan “high risk, high return”. (SS)