Urgensi Studi Hadis
liputan Mahasiswa – Al Qur’an dan hadis adalah Sumber hukum islam. Diamana antara keduanya meiliki perbedaan dan juga persamaan masing masing. Perbedaan yang paling mendasar dari kedua Sumber hukum ini adalah metode penyampaiannya. Alqur’an, diturunkan oleh Allah kepada nabi Muhammad elalui perantaraan malaikat jibril, ketika ayat ayat turun, Rasulullah langsung meminta para sahabatnya untuk mencatat ayat tersebut, namun apabila itu hadis, maka kebalikan dari al qur’an itu sendiri, dengan alasan takut tercampur baurnya antara alquran dan hadis. sampai detik ini, belum ada dam mungkin tidak akan pernah ada orang yang berani mengotak atik alquran, namun berbeda sekali dengan hadis, sesuai perkembangan zaman, semakin banyak saja orang orang yang membuat hadis palsu.
Oleh karenanya, Program studi Ilmu hadis, kini merasa memiliki peran yang sangat dalam, dimana hal ini adalah bidang mereka, dengan problematika yang semakin membesar Barang tentu kajian hadis ini menjadi penting dan menarik untuk dikaji.
Kini, Program study Ih( ilmu hadis) yang ada di UAD( Universitas Ahmad Dahlan) sudah menjalankan program ini, selama 4 kali tatap muka, dimana kegiatan ini juga dilakukan bersama dengan ORMAWA (Organisasi Mahasiwa) yaitu BEM U( Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas) yani departemen keagamaan, BEM FAI( Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam), dan HMPS IH sendiri( Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hadits).
Kegiatan rutin ini, dilakukan setiap hari kamis sore, pukul 16.00 , yang menjadi pematerinya adalah ustadz Miftahul Jannah, yang merupakan Ahli Hadis Nusantara.
Kegiatan ini, mendapat respon yang baik dari segal pihak, bahkan sering kali gubernur FAI sendiri yang menghendle acara ini,
” ilmu ini sangat penting, sayang bila ditinggalkan. Penting bagi kita semua, terkhusus anak Ilmu hadis sendiri,karena tujuan dari kuliah prodi ih ini adalah dapat mentakhrij dam mentahqiq hadis “himbauannya, dibeberapa group WA.