Rapat Koordinasi Kaprodi di Lingkungan UAD Dengan Badan Pengembangan Akademik (BPA)
Yogyakarta – Pada hari Selasa tanggal 29 Januari 2019 bertepatan dengan 23 Jumadi Awal 1440 H Ketua Program Studi (Kaprodi) di lingkungan UAD di undang oleh Badan Pengembangan Akademik Universitas Ahmad Dahlan (BPA UAD) untuk melakukan rapat koordinasi, evaluasi dan rencana kedepan. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala BPA UAD, yaitu Bapak Drs. Ishafit, M.Si dan beberapa jajaran pimpinan dari BPA.
Pertemuan ini rutin dilakukan oleh BPA, mengingat pentingnya evaluasi dan koordinasi dalam pengembangan akademik di UAD. Dalam sambutannya Bapak Drs. Ishafit, M.Si mengatakan, tantangan Universitas-Universitas Swasta kedepan semakin ketat, oleh karena itu UAD akan selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak, dalam hal pengembangan akademik di UAD. Karena pengembangan akademik merupakan hal utama dalam kemajuan suatu universitas. Adapun beberapa hasil rapat koordinasi dengan BPA, sebagai berikut:
- Kaprodi silahkan men-download Peraturan-peraturan tentang kurikulum di Website BPA (bpa.uad.ac.id)
- Beberapa Tugas Kaprodi yang perlu diperhatikan; (A) Mencermati Buku Kurikulum Prodi dan RPS agar update dengan perkembangan zaman; (B) Setiap perubahan sekecil apapun tentang struktur kurikulum harap dilaporkan ke BPA dan BAA karena terkait dengan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT). (C) Membuat kode yang Unik jika merubah Kode dan matakuliah baru. (D) Mengajak seluruh dosen untk membuat Bahan Ajar yang sesuai dengan ketentuan.
- Buku kurikulum di ajukan prodi dengan lampiran surat dari Fakultas ditujukan ke Rektor untuk mendapatkan pengesahan SK Kurikulum, agar tidak mengulang-ulang hendaknya sebelum ke rektor sering koordinasi dengan BPA.
- Kaprodi mengisi surat permohonan Dosen MKI ke BPA 3 bulan sebelum pelaksanaan perkuliahan.
- Ada informasi bahwa SKS di Perguruan Tinggi akan dikurangi Maksimal 120 SKS bukan lagi 144 SKS.
- Informasikan kepada Mahasiswa Web elearning.bsni.go.id untuk kursus dan ujian online kompetensi untuk tambahan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) karena setelah lulus Ujian online kompetensi bisa langsung dapat sertifikat.
Hasil dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat langsung di sosialisasikan oleh Kaprodi ke Program Studi masing-masing. Agar setiap dosen-dosen di Prodi yang bersangkutan bisa segera menyesuaikan dan menindak lanjuti beberapa hal yang berkaitan dengan Pengembangan Akademik di Prodinya. (DSP&MA)