Rapat Senat FAI UAD Pertama Tahun 2019: Penjaringan Sekprodi dan Jabatan Fungsional
Yogyakarta – Fakultas Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan (FAI UAD) dalam mengelola dan menjalan roda setiap aktivitasnya mengacu pada SOP dan Statuta yang ada di UAD. Senat Fakultas adalah badan normatif tertinggi di tingkat fakultas. Anggota senat fakultas terdiri dari para guru besar, pejabat struktural (dekan, wakil dekan, para ketua program studi), dan wakil dosen yang dipilih oleh dosen secara langsung, masing-masing prodi satu orang. Dengan demikian, saat ini jumlah anggota senat FAI UAD berjumlah sebelas orang. Rapat senat ini dipimpin langsung oleh Dekan FAI UAD, Nur Kholis, S.Ag., M.Ag, yang dilaksanakan pada Hari Senin, tanggal 4 Februari 2019 yang bertepatan dengan 29 Jumadi Awal 1440 H yang bertempat di ruang sidang dekanat FAI UAD lantai 6, kampus 4 UAD.
Senat Fakultas di lingkungan Universitas Ahmad Dahlan sendiri memiliki tugas pokok sebagai berikut:
- Merumuskan kebijakan akademik fakultas
- Merumuskan norma pokok dan tolak ukur penyelenggaraan Fakultas
- Merumuskan Bakumutu pendidikan, kebijakan akademik, dan pengembangan fakultas
- Merumuskan kebijakan penilaian prestasi akademik, kecakapan dan kepribadian sivitas akademika
- Menilai pertanggung jawaban dan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Dekan.
- Memberikan pertimbangan atas dosen yang dicalonkan memangku jabatan fungsional akademik yang lebih tinggi.
- Memberikan pertimbangan dan persetujuan rencana anggaran pendapatan dan belanja fakultas yang diajukan oleh Dekan.
- Memberikan pertimbangan untuk dosen yang diangkat sebagai Wakil Dekan, Ketua Jurusan atau bagian dan Sekretaris Jurusan atau bagian.
- Tata Cara pertimbangan Senat Fakultas dalam hal pengangkatan dan pemberhentian Dekan, Wakil Dekan dan Sekretaris program studi atau bagian serta pengusulan kenaikan jabatan fungsional akademik diatur dalam peraturan Senat Fakultas
Dalam kesempatan rapat senat fakultas yang dilakukan kemarin, agenda utama rapat senat adalah penjaringan Sekretaris Prodi (Sekprodi) dari empat prodi yang ada di FAI. Dan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai kenaikan jabatan akademik salah seorang dosen di FAI UAD. Rapat senat berjalan dengan efektif, kondusif dan sesekali diseling oleh canda tawa dari Anggota Senat FAI UAD. (MA)