SetelahTiga Bulan Vakum, DPM Kembali Adakan Rapat Lanjutan
DPM FAI – Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Agama Islam atau yang biasa disingkat dengan DPM FAI. DPM, baik ditingkat Fakultas maupun tingkat Universitas memiliki jalur kerja pada bidang Legislatif atau legislasi meski kinerja dari DPM tidak terlihat, namun apa yang sedang diperjuangkan dan digunakan oleh seluruh elemen Organisasi Mahasiswa ( ORMAWA ) saat ini adalah Hasil buah pikir DPM.
DPM tidak memiliki program kerja ( PRODI ) yang teratur seperti halnya Organisasi yang bergerak di bidang Eksekutif. Biasanya, DPM ini hanya mengurus Segala hal yang berkaitan dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.
Pada malam Sabtu ( 16/09/2017 ) pukul 20:00, sebagian besar pengurus DPM FAI melakukan sebuah rapat lanjutan setelah tiga bulan vakum.
Kevakuman yang ada di DPM sebenarnya bukanlah hal yang diinginkan oleh pengurus, akan tetap dikarenakani memang banyak nya kendala yang membuat pengurus sulit untuk bertemu, ditambah lagi dengan Kuliah Keha Nyata ( KKN ) yang menjadikan seluruh pengurus kesulitan mencari waktu untuk melakukan rapat kembali.
Setelah tiga bulan vakum, baru malam Sabtu itu bisa diadakan rapat kembali yang hanya bisa dihadiri oleh enam pengurus, yakni Ketua, sekretaris, Komisi a, komiisi b . Rapat malam sabtu itu membahas undang-undang dan mengenai kepengurusan yang sedang berjalan.
” Banyak permintaan dari seluruh ORMAWA agar kita mengadakan satu rapat rutin yang akan dihadiri oleh seluruh pengurus ORMAWA yang ada, namun sebelum kita melangkah ke sana, alangkah lebih baiknya jika kita mensolidkan dahulu ke pengurusan kita, jika kita sudah baik, barulah kita akan merangkul mereka, jangan sampai kita memperbaiki seluruh ORMAWA sementara itu kita sendiri secara internal nya masih kacau, ” , himbauan Ketua DPM saat membuka rapat malam itu.
Rapat yang diadakan malam Sabtu itu benar benar rapat terlama yang pernah diadakan oleh DPM bertempat di Masjid Asrama SD Muhammadiyah Bodon Yogyakarta, mulai dari jam 20:00 sampai jam 03:00 dini hari.