SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL : EDISI LABORATORIUM PENDIDIKAN
Selasa, 9 Januari 2024 – bertempat di Hotel Grand Zuri Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) UAD mengadakan kegiatan sosialisasi deskripsi jabatan Kepala Laboratorium dan jabatan fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP). Di kesempatan ini Wakil Rektor Bidang SDM Dr. Norma Sari, M.Hum., menyampaikan bahwa ke depan laboratorium akan dijadikan salah satu bagian penting yang dapat memberikan nilai positif bagi Universitas Ahmad Dahlan. Laboratorium di universitas swasta punya kesempatan untuk mengembangkan skil yang lebih maksimal untuk mahasiswa-mahasiswa di lingkungan Fakultas dari pada di Universitas Negeri sehingga ini menjadi kesempatan bagi Laboratorium di Lingkungan UAD sehingga bisa menjadi daya tarik tersendiri, tambahnya. Perlunya deskripsi jabatan kepala laboratorium untuk memperjelas tugas kepala laboratorium agar tidak tumpang tindih dengan pejabat lainnya di Fakultas yang ada di UAD. Kepala laboratorium memiliki tugas yang cukup detail sebagaimana yang sudah tertuang di Peraturan Rektor No 17 Deskripsi Jabatan Pejabat Fakultas UAD, tandas Arfiani Nur Khusna, M.Kom. (Kepala Bidang Evaluasi Kinerja BSDM UAD).
Jabatan fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) menjadi sebuah amanah yang sudah tertuang dalam Peraturan Rektor UAD Nomor 19 tahun 2023. Dr. Farid Setiawan, M.Pd.I. menyampaikan bahwa jabatan fungsional pranata laboratorium dibuat sebagai standarisasi kinerja dan peningkatan kinerja para laboran yang ada di lingkunan Universitas Ahmad Dahlan. Unsur utama sebagai penunjang jabatan fungsional pranata laboratorium terdiri dari kegiatan AIK, Pendidikan, Pengelolaan Laboratorium dan Pengembangan Profesi. Jabatan fungsional pranata laboratorium terdiri dari terampil, mahir dan terakhir adalah penyelia yang nantinya akan dinilai oleh PLP itu sendiri, Kepala Laboratorium, Dekan dan BSDM, imbuhnya.