HASIL DARI WORKSHOP BERSAMA BPPU, FAKULTAS DIMINTA UNTUK LAKUKAN SINKRONISASI RENSTRA
21/09/2020, BPPU (Badan Perencanaan dan Pengembangan Universitas) UAD mengadakan workshop bersama dekanat fakultas yang ada di lingkungan Universitas Ahmad Dahlan. Pembahasan dalam workshop tersebut berkenaan dengan upaya sinkronisasi Rencana Strategis (Renstra) milik universitas dengan Renstra fakultas. Surahmah selaku tim BPPU yang memandu acara tersebut menyampaikan bahwa pada agenda sebelumnya penyamaan persepsi terkait dengan Renstra ini telah dilakukan agar pada hari ini kita bisa sama-sama menyelesaikan Renstra di tingkat fakultas, “kami berharap para pimpinan fakultas bisa mengikuti arahan terutama dalam menyelesaikan Renstra fakultas sesuai dengan universitas” komentarnya.
Selain Surahmah, ketua BPPU Prof. Dr. Dwi Sulisworo turut hadir menyampaikan materi dan landasan Renstra Universitas, ia menyampaikan bahwa peran serta BPPU mendapat mandat dalam mengawal Renstra yang ada di UAD, “BPPU ditugaskan oleh Universitas untuk membantu fakultas menyesuaikan dan menyusun Renstra fakultas” ujarnya. Dilanjutkannya dalam materi yang ditampilkan ia menyebutkan dalam perkembangnnya UAD sejak awal memasang “empat pilar dalam pengembangan univeritas”, yaitu; 1) Quality management system; 2) Information communication & technology; 3) Internal Control System; 4) Competenced Based Human Resources Management. Keempat pilar tersebut itulah menurutnya menjadi landasan yang terus dikembangkan universitas yang diturunkan ke dalam berbagai dokumen penting termasuk Renstra Universitas.
Pembahasan terkait Renstra juga sebetulnya sangat mempertimbangkan Rencana Induk Pengembangan RIP) yang sudah lebih dulu ditetapkan universitas. RIP UAD sendiri yang bersifat Long term strategy berlaku selama 15 tahun dengan rincian sebagai berikut: 2010-2015 (national reputation), 2015-2020 (regional reputation), 2020-2025 (international reputation). RIP ini yang disampaikan Nining selaku Ketua Badan Penjamin Mutu menurutnya selalu terikat dan menjadi ukuran universitas dan fakultas dalam capaian target pengembangannya. “pada dasarnya kami dari BPM mendorong dan terus memberikan arahan terkait dokumen-dokumen penting dalam pengembangan universitas, baik bersifat jangka pendek maupun jangka panjang”, ditambahkannya lagi “UAD harus memiliki dokumen RIP (jangka panjang), Renstra (lima tahunan), dan Renop (tahunan) tutupnya.
Pada sesi berbeda, Fakultas Agama Islam melalui Dekan Dr. Nur Kholis, S.Ag., M.Ag menyampaikan kepada tim redaksi bahwa fakultas telah memiliki dokumen Renstra yang telah disusun sejak 2020 silam, namun upaya sinkronisasi dengan Renstra universitas nampaknya memang segera harus dilakukan, “kami bersama tim dekanat akan segera melakukan penyelarasan dan sinkronisasi baik secara konten dan maupun teknis template, karena proses revisi ini juga akan melibatkan senat fakultas dalam pengesahannya” komentarnya. Saat dihubungi terpisah, Wakil Dekan I FAI UAD Dr. Arif Rahman, S.Pd.I., M.Pd.I juga memberikan jawaban serupa bahwa fakultas perlu menetapkan Renstra dalam waktu sesegera mungkin, mengingat kebutuhan dokumen renstra juga diperlukan untuk berbagai turunan kebijakan, termasuk menghadapi akreditasi di tingkat program studi, “insyaAllah pekan depan akan segera kami lakukan finalisasi dengan terus berkonsultasi dengan pihak BPPU, karena ini menggunakan template baru dan beberapa prodi juga sudah menunggu untuk kepentingan akreditasi” pukasnya. (Red)