UAD Selenggarakan International Seminar on Regional Tajdid dengan Tema “Pengurusan Zakat dan Wakaf”
Universitas Ahmad Dahlan melaksanakan 2nd International Seminar on Regional Tajdid pada Kamis 02 Februari 2023 dengan tema “Pengurusan Zakat & Wakaf”. Seminar yang berlangsung di Amphitheater Fakultas Kedokteran tersebut merupakan rangkaian dari kunjungan dari Ahli Jawatan Kuasa Fatwa Negeri Perlis (Negara Bagian di Malaysia) ke Universitas Ahmad Dahlan.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Akademik Rusydi Umar, Ph.D yang mewakil Rektor menyebutkan bahwa saat ini UAD sudah memiliki lembaga zakat (Lazismu) yang mengurus dan mengelola zakat di lingkungan Universitas Ahmad Dahlan. Namun penarikan zakat di UAD nampaknya perlu diperkuat kembali karena masih sebatas di kalangan dosen, sedangkan karyawan tendik belum dilakukan penarikan zakat. Ia menambahkan bahwa tema pembahasan tentang zakat dan wakaf pada seminar kali ini menjadi topik yang menarik. Sebagaimana diketahui di Indonesia sebetulnya memiliki potensi zakat yang bisa mencapai 300triliyun, sayangnya baru 15% nya saja yang baru bisa terkumpul. Sedangkan di Malaysia sepertinya pengelolaan zakat dan wakaf jauh lebih baik.
Pada seminar tersebut juga menghadirkan lima narasumber baik dari Malaysia maupun Indonesia, yaitu Tn. Hj. Mohd Nazim Mohd Noor, Dr. Ahmad Sufian Che Abdullah, Prof. Dr. Azman Mohd Noor, Dr. Hamim Ilyas, M.A., Dr. Riduwan, S.E., M.Ag. Dalam berlangsungnya pemaparan materi yang dipandu moderator bapak Rofiul Wahyudi tersebut, salah satu narasumber dari Malaysia Mohd Nazim Mohd Noor menyampaikan bahwa di Malaysia memiliki 14 negeri (provinsi), di mana urusan perundang-undangan keagamaan negeri Perlis sendiri berada di bawah kekuasaan Majelis Agama Islam Perlis (MAIps), termasuk perkara pengelolaan zakat dan wakaf. MAIps sendiri merupakan majelis agama yang memiliki mandat dan kuasa penuh dari Raja Perlis dalam perkara keagamaan telah berdiri sejak 1920 silam. Lanjut Nazim mengatakan bahwa justru apresiasi kepada Muhammadiyah di Indonesia yang sudah eksis berdiri 8 tahun lebih dulu dari pada MAIps Malaysia.
Selanjutnya Dr. Riduwan, M.Ag salah satu narasumber dari Indonesia yang juga merupakan dosen Fakultas Agama Islam UAD memaparkan tentang bagaimana pengalaman praktik Muhammadiyah dalam pengelolaan aset wakaf yang sudah dimiliki. Menurutnya orientasi wakaf harus bersifat pencapaian kesejahteraan yang berkelanjutan bagi kepentingan umum. Di Muhammadiyah sendiri, ada banyak tantangan yang memang harus dipikirkan dalam potensi pengelolaan wakaf misalnya dari sisi literasi wakaf di masyarakat masih minim dan jarang disampaikan dari berbagai saluran media. Bahkan ia tidak menampik, para penceramah terutama dari latar belakang ekonomi juga nampaknya belum banyak yang berbicara seputar wakaf. Dari sini sebetulnya menurutnya kita harus memulai menggerakkan potensi wakaf yang peluangnya sangat besar. Beberapa contoh pengelolaan wakaf yang berhasil dilakukan Muhammadiyah sudah menjadi model pengembangan dan pengelolaan wakaf yang dilirik oleh pemerintah. Setidaknya komitmen pengelolaan wakaf dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur terutama potensi aman usaha Muhammadiyah (AUM) yang ada di sekitar ujarnya mengakhiri.
Selain kedua narasumber tersebut, beberapa materi yang disampaikan narasumber lainnya memaparkan kajian tentang zakat dan wakaf dalam berbagai perspektif yang memungkinkan menjadi bahan informasi dan diskusi akademik yang bermanfaat dalam membuka peluang pengelolaan zakat dan wakaf yang lebih baik terutama di Indonesia dan Malaysia. (AR)