Dosen FAI UAD: Ibu Sri Roviana Gaungkan Pencegahan Perdagangan Orang Lewat Riset dan Kolaborasi Nasional di Nusa Tenggara Barat
FAI News- Fakultas Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan (FAI UAD) kembali menunjukkan kiprahnya dalam riset interdisipliner. Salah satu dosennya, Ibu Rovi, melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat bertema “Jihad Ekonomi versus Perdagangan Manusia” di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan ini berlangsung pada 26 Agustus hingga 3 September 2025, mencakup tiga lokasi, yaitu Kabupaten Dompu, Bima, dan Lombok.
Riset ini merupakan bagian dari kolaborasi nasional antar universitas yang melibatkan sekitar 20 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Program tersebut didanai oleh Biro Pemberdayaan Masyarakat DIY (Bermas) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Yogyakarta.
Dalam kegiatan tersebut, Bu Rofi mempresentasikan hasil penelitiannya tentang narasi para rekruter tenaga kerja migran di wilayah Dompu. Penelitian ini menyoroti bagaimana masyarakat religius menafsirkan migrasi kerja ke luar negeri, terutama ke Timur Tengah, sebagai bentuk “jihad ekonomi”. Hasil riset ini menjadi bahan penting dalam penyusunan Rancangan Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang telah ditetapkan sebagai Peraturan Gubernur DIY Nomor 1 Tahun 2022.

Sosialisasi Jihad Ekonomi vs Perdagangan Orang
Selain memaparkan hasil riset, kegiatan di NTB juga diisi dengan seminar nasional, sosialisasi pencegahan TPPO, dan diskusi dengan mahasiswa STAI Yapis Dompu. Kehadiran Bu Rofi disambut positif oleh Bupati Dompu serta sejumlah pejabat daerah seperti Kejaksaan dan Dinas Pendidikan. Kegiatan ini turut melibatkan alumni dan mahasiswa UAD, terutama dari Fakultas Agama Islam, yang membantu pelaksanaan penelitian dan pengabdian di lapangan.
Bu Rofi menekankan pentingnya peran akademisi dalam mendorong kesadaran masyarakat terkait bahaya perdagangan orang, sekaligus memperkuat kerja sama lintas bidang antara pendidikan agama, hukum, dan sosiologi.
“Kerja-kerja riset seperti ini penting agar kebijakan perlindungan pekerja migran memiliki dasar sosial yang kuat, tidak hanya hukum,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kontribusi dosen FAI UAD dalam mendukung agenda nasional pencegahan TPPO sekaligus memperluas jangkauan pengabdian kampus hingga wilayah Indonesia Timur.

