UAD Gelar Workshop Penyusunan Peraturan Universitas

Dekan FAI Dr. Arif Rahman, M.Pd.I., Ketua Senat FAI, serta para ketua program studi di lingkungan fakultas menghadiri kegiatan Workshop Penyusunan Peraturan Universitas
FAI News – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar Workshop Penyusunan Peraturan Universitas pada Rabu (13/8/2025) di Ruang Audio Visual Museum Muhammadiyah, Yogyakarta. Kegiatan ini diprakarsai oleh Kantor Universitas UAD sebagai upaya memperkuat tata kelola dan sistem regulasi di lingkungan kampus.
Kepala Kantor Universitas UAD, Prof. Dody Hartanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya universitas memiliki seperangkat aturan yang sesuai dengan standar hukum yang jelas. Menurutnya, setiap produk peraturan di UAD harus memiliki nilai hukum, kekuatan, dan standar baku yang ideal.
“Dalam penyelenggaraan organisasi universitas, kita membutuhkan aturan yang tidak hanya rapi secara administrasi, tetapi juga sah secara hukum. Ini menjadi fondasi agar kebijakan kampus kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Prof. Dody.
Workshop menghadirkan dua narasumber, yaitu Muhammad Habibi Miftahul Marwah, S.H.I., M.H (Kepala Bidang Hukum UAD) dan Rahmat S. Sokonogoro, S.H., LLM (pakar hukum).
Habibi memaparkan garis besar kerangka penyusunan aturan di UAD, mulai dari aspek hierarki, penggunaan istilah, alur pembuatan, hingga terminologi hukum yang digunakan dalam peraturan universitas.
Sementara itu, Rahmat mengulas “Teknik Penyusunan Perundang-undangan” yang mencakup kerangka peraturan dan contoh kasus yang memiliki implikasi hukum. Ia menekankan bahwa seluruh peraturan di universitas dapat ditelaah dalam perspektif hukum.
“Universitas adalah bagian dari sistem pendidikan nasional. Karena itu, setiap produk kebijakan yang dikeluarkan harus disusun dengan cermat agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelas Rahmat.
Dari Fakultas Agama Islam (FAI) UAD, workshop ini diikuti oleh Dekan FAI Dr. Arif Rahman, M.Pd.I., Ketua Senat FAI, serta para ketua program studi di lingkungan fakultas.
Dr. Arif menilai kegiatan ini penting untuk diikuti karena peraturan di tingkat universitas hingga fakultas dan program studi akan menjadi arah kebijakan dan batasan yang perlu ditaati seluruh sivitas akademika.
“Bagi kami di FAI, peraturan menjadi panduan yang memastikan proses akademik dan organisasi berjalan sesuai jalur yang telah disepakati bersama,” ujar Dr. Arif.
Workshop ini diharapkan menjadi langkah strategis bagi UAD dalam membangun sistem regulasi yang kuat, terukur, dan selaras dengan kerangka hukum nasional. (Ar)