FAI News-FAI UAD. Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan UAD, Dr. Gatot Sugiharto, M.H mengundang seluruh wakil dekan bidang kemahasiswaan dalam forum diskusi capaian kinerja kemahasiswaan berbasis IKU pada Senin, 12 Februari 2024. Dalam kesempatan itu, Gatot menyampaikan bahwa salah satu bentuk capaian kinerja bidang kemahasiswaan akan dilihat melalui pelaporan Simkatmawa kemendikbud.
“UAD sejauh ini rutin melakukan pelaporan berbasis kinerja kemahasiswaan lewat Simkatmawa, yang ini menjadi prioritas laporan ini adalah capaian indikator-indikator penilaian. Memang di antaranya ada beberapa perubahan, namun setidaknya kita harus maksimalkan semua capaian mahasiswa UAD”
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pelaporan Simkatmawa berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU) kedepannya akan dilakukan setiap di penghujung semester. Artinya bahwa simkatmawa tidak lagi dilaksanakan setahun sekali, melainkan setiap semester sekali perguruan tinggi melaporkan capaian kinerja kemahasiswaannya. Adapun indikator kriteria penilaian ada tiga aspek, yaitu: capaian prestasi, karya dan rekognisi mahasiswa serta sertifikasi internasional.
- Prestasi di tingkat nasional dan internasional.
- Karya dan Rekognisi Mahasiswa (seminar, Karya mahasiswa yang digunakan oleh masyarakat, atau 12 jenis rekognisi MBKM)
- Sertifikasi Internasional (kompetensi khusus yang diakui internasional)
Tiga kriteria penilaian tersebut yang saat ini menjadi dokumen standar penilaian Simkatmawa UAD periode Juni-Desember 2023. Di akhir penjelasannya, Gatot menyampaikan bahwa UAD perlu dibersamai untuk mencapai capaian simkatmawa UAD. Sehingga menurutnya keterlibatan fakultas dan program studi menjadi bagian penting dari kinerja kemahasiswaan UAD. “kami mengharapkan betul semua komponen di UAD terutama fakultas dan prodi bisa kita bersama-sama memenuhi target pelaporan ini, tentu dalam waktu yang memang cukup singkat perlu ekstra tenaga. Namun jika melihat tren kenaikan pretasi UAD, tentulah ini menjadi tantangan kita semua agar target kenaikan peringkat di Simkatmawa terus meningkat”.
WR Kemahasiswaan UAD bersama pimpinan Bimawa UAD dalam Sosialisasi Simkatmawa
Selain Gatot, Kepala BIMAWA UAD, Dr. Choirul Fajri, S.I.Kom., M.A, memberikan gambaran setidaknya ada sedikit perbedaan penilaian Simkatmawa tahun ini dan sebelumnya. Seperti penilaian prestasi kejuaraan nasional harus yang memang mendapatkan juara (1,2,3) dan diikuti oleh minimal tiga provinsi. Sedangkan raihan juara harapan dan finalis tidak terhitung masuk dalam penilaian ini. Selain itu juga penilaian juara level internasional dapat diakui dengan minimal keterlibatan oleh dua negara. “sedikit perbedaan standar juara memang yang dinilai hanya juara 1 sampai 3 saja, jadi memang data yang masuk kita coba pilah-pilah untuk menyesuaikan dengan standar penilaian kali ini” ujarnya.
Sejauh ini sebagaimana diketahui, UAD sendiri berada di peringkat 15 Simkatmawa, di mana pemeringkatan Simkatmawa perguruan tinggi setiap tahunnya UAD selalu mengalami kenaikan signifikan secara drastis. Dari sebelumnya menempati peringkat 49 (2018), 24 (2019), 19 (2020), 15 (2021). Dengan urutan peringkat tersebut, UAD sendiri masuk dalam jajaran kategori liga 1 Simkatmawa perguruan tinggi se Indonesia. Hal ini berarti UAD bersama dengan kampus-kampus besar negeri lainnya.
Sistem penilaian kinerja kemahasiswaan, dari hasil penilaian ini oleh Kemendikbud akan ditarik juga untuk penilaian lainnya. Artinya bahwa, data simkatmawa ini akan terintegrasi dengan penilaian dan ukuran kinerja kemahasiswaan lainnya.
Dr. Charaka Putra Bakti, S.Pd., M.Pd, Kepala Bidang Pengembangan Karakter dan kesejahteraan Mahasiswa Bimawa, menambahkan bahwa, koordinasi saat ini memberikan pemahaman sekaligus sosialisasi indikator penilaian yang perlu diperhatikan dan dipahami bersama. Selain itu, agar lebih maksimal dalam proses pengisian laporan ini, Bimawa akan dibantu oleh tim usulan dari fakultas. “kami secara teknis akan membentuk tim yang berasal keterwakilan dari prodi dan fakultas untuk membantu mencermati sirkulasi data yang selama ini sudah masuk. Idealnya, tim yang diusulkan oleh fakultas bisa membantu dalam croscek data sekaligus melengkapi beberapa dokumen yang masih kurang” jelas Charaka.
Ia menambahkan bahwa waktu yang tersisa untuk menyelesaikan pelaporan Simkatmawa tidaklah banyak, “Jika melihat timeline pelaporan Simkatmawa dengan batas akhir tanggal 20 Februari ini, maka sekali lagi UAD perlu menggandeng semua fakultas untuk mensukseskan capaian kinerja tersebut” tutupnya.
Wakil Dekan I FAI UAD, Dr. Arif Rahman, M.Pd.I mengikuti sosialisasi Simkatmawa UAD
Fakultas Agama Islam UAD sendiri, dalam koordinasi tersebut diwakilkan oleh Dr. Arif Rahman, M.Pd.I, Wakil Dekan I Bidang Akademik, AIK dan Kemahasiswaan, mencoba mengkonfirmasi beberapa hal terutama tentang tiga indikator penilaian tersebut. Di antaranya tentang batas minimal dokumen yang dipenuhi serta usulan tim fakultas yang berangkat dari keterwakilan masing-masing prodi.
Adapun dari FAI UAD yang diusulkan masuk ke dalam tim Simkatmawa FAI UAD adalah Fitria Sari Yunianti, S.S., M.Hum (BSA), Qaem Aulassyahied, S.Th.I., M.Ag (Ilha), Yusuf Hanafiah, S.Pd.I., M.Pd (PAI), dan Rofiul Wahyudi, S.E.I., M.E.I (PBS). (AR)
lampiran:
Surat Permohonan data prestasi, dan materi Sosialisai Simkatmawa berbasis IKU