Tim Peneliti FAI UAD Realisasikan Kerjasama dengan Kemenlu RI
Yogyakarta, FAI TERKINI – Pagi tadi FAI bekerjasama dengan Kemenlu melakukan FGD hasil riset tim FAI UAD. Turut hadir dan mengundang dlm FGD tersebut pelaku usaha, akademisi eksternal, dan Disperindag DIY. Pak Dekan Dr. H. Nur Kholis, S.Ag., M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Tim peneliti telah bekerja keras selama 4 bulan ini melakukan riset di lapangan dan melakukan pemetaan secara intensif dan temuan yang dikemukakan tim mudah-mudahan dapat menjadi arah baru kebijakan Halal Fashion di Indonesia”. Kesempatan lain Ketua Tim Dr. Yoyo, MA menyebutkan bahwa “perlu diakui perkembangan halal fashion terutama di DIY & Jateng berdampak buruk semenjak covid-19 melanda, bahkan terjadi pergeseran strategi penjualan dan produksi yang dilakukan oleh pelaku usaha untuk mempertahankan usahanya. Sekalipun demikian, pelaku usaha halal fashion di DIY Jateng beberapa memiliki peluang untuk dilakukan ekspor ke Timur Tengah walaupun Sebenernya untuk memenuhi kebutuhan lokal sendiri masih menjadi PR besar. Disini peran sentral dari pemerintah sangat berberan penting.
Respons baik disampaikan dari pihak Kemenlu Bapak Dede, “kami sangat senang dengan hasil temuan oleh tim riset FAI UAD, apalagi sudah bersusah payah harus turun kelapangan di tengah pandemi seperti ini, dan sudah nampak variabel-variabel dan poin penting dari penelitian ini. Kami akan merespons kajian ini agar peluang dan perkembangan halal fashion di Indonesia menjadi perhatian yang besar oleh pemerintah dan pelaku usaha memiliki kesempatan untuk memasarkan produk mereka melalu mekanisme ekspor yang mudah”. FGD yang dipandu oleh ibu Fitriasari, M.A tersebut kemudian ditutup setelah secara bergiliran beberapa pembicara dari Disperindag dan Bp. Akhsyim (dosen UII) memberikan masukan atas penelitian ini. (AR)