FAI UAD Bersama PTKIS DIY Ikuti Evaluasi Kelembagaan Kopertais Wilayah III
FAI News-FAI UAD. Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta Wilayah III DIY menyelenggarakan “Evaluasi Kelembagaan Kopertais
Wilayah III Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2024” bersama dengan PTKIS DIY.
Kegiatan yang berlangsung selama 10-11 Juni 2024 tersebut dihadiri oleh beberapa pengurus inti FORKOM dan para pimpinan PTKIS di lingkungan DIY, termasuk FAI UAD dihadiri oleh Dekan, Dr. Arif Rahman, M.Pd.I.
Dalam pembukaan kegiatan, Kordinator Kopertais PTKIS DIY, Prof. Dr. Phil. Al Makin, S.Ag., M.A menyampaikan bahwa dilaksanakannya kegiatan ini sebagai agenda rutin Kopertais melakukan evaluasi penataan kelembagaan di lingkungan PTKIS DIY. “UIN Sunan Kalijaga sebagai Kopertais memiliki tanggung jawab dalam mengevaluasi kelembagaan PTKIS di DIY, ini juga sebagai forum kita untuk saling memberikan informasi perkembangan di masing-masing perguruan tinggi” ujarnya.
Al Makin juga mengapresiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta di DIY memiliki tren positif dalam pengembangan keilmuan dan tata kelola, terbukti dengan beberapa perguruan tinggi mengalami peningkatan dari beberapa aspek kelembagaan.
Pada sesi berikutnya, Sekretaris Kopertais Wilayah III DIY, Dr. Moh Soehadha, S.Sos., M.Hum lebih lanjut memberikan gambaran rangkaian agenda rapat evaluasi kelembagaan tersebut. Disampaikannya bahwa ada dua aspek yang ditekankan dalam evaluasi ini, yaitu tentang manajemen kelembagaan Kopertais dalam bingkai BLU dan peran dan fungsi lembaga Kopertais. “rapat kali ini menekankan dua aspek yang sudah disampaikan di awal pembukaan tadi, harapannya secara strategis setiap perguruan tinggi dapat informasi terbaru dari Kopertais sekaligus memberikan feedback tata kelola kelembagaan masing-masing” jelasnya.
Terpisah, Dekan FAI UAD, Dr. Arif Rahman, M.Pd.I merespons baik dengan diselenggarakannya Rapat Evaluasi dari Kopertais. Menurutnya Kopertais Wilayah III DIY memiliki peran penting dalam pembinaan PTKIS. “Secara kelembagaan PTKIS DIY perlu mendapat pengarahan dan pembinaan dari Kopertais sebagai koordinator, apalagi kebijakan strategis dari Kemenag perlu mengakomodir keberadaan PTKIS lewat dukungan Kopertais DIY”. jelasnya. (AR)