Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) ke 18 Pada Program Studi di Fakultas Agama Islam UAD
Yogyakarta – Pencapaian mutu pendidikan tinggi khususnya Penjaminan mutu dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan (PPEPP) standar pendidikan tinggi, serta mengevaluasi dengan evaluasi diagnostik, evaluasi formatif, evaluasi sumatif serta Audit Mutu Internal (AMI). Pada hari Sabtu 12 Januari 2019 yang bertepatan dengan 5 Jumadil ‘Ula Program Studi yang ada dilingkungan Fakultas Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan (FAI UAD), yaitu Program Studi Bahasa dan Sastra Arab (Prodi BSA), Ilmu Hadis (ILHA), Pendidikan Agama Islam (PAI), Perbankan Syariah (PBS) melaksanakan proses AMI dengan harapan Program Studi yang ada dilingkungan FAI UAD sebagai salah satu sistem yang menjadi satu pilar dalam perkembangan di UAD. Sistem AMI secara terus menerus diasah untuk melakukan pengecekan dan selalu memastikan program-program yang ada, untuk benar-benar dilaksanakan di lapangan, yang secara berkala dipantau dengan mempertanyakan hasil kerja yang sudah di tempuh.
AMI ke 18 ini diawali dengan sambutan oleh Wakil Dekan FAI, Bapak Arif Rahman, M.Pd.I, Wadek menyampaikan bahwasanya dengan adanya AMI ini prodi-prodi di FAI dapat mengevaluasi semua kegiatan yang sudah dilaksanakan, apakah sudah sesuai dengan sasaran mutu yang diharapkan ataukah masih belum. Oleh karena itu, beliau mengharapkan Bapak/Ibu Auditor dapat memberikan masukan perbaikan kepada prodi-prodi yang ada di FAI. Pada AMI ke 18 ini fokus evaluasi kepada 4 standar, yaitu standar 3 (Kemahasiswaan dan Alumni), standar 4 (Sumber Daya Manusia), standar 6 (Pembiayaan, Sarana Dan Prasarana, Serta Sistem Informasi) dan standar 7 (Penelitian, Pelayanan/Pengabdian Kepada Masyarakat, Dan Kerjasama).
Hadir sebagai auditor pada AMI ke 18 ini yang diberikan amanah oleh BPM untuk mengaudit prodi-prodi yang ada di FAI, yaitu Bapak Desta Rizki Kusuma, M.Sc auditor Prodi BSA, Ibu Dian Eka Wijayanti, M.Si auditor Prodi ILHA, Ibu Dyah Suryani, M.Kes auditor Prodi PAI dan Ibu Dra. Listiatie B. Utami, M.Sc auditor Prodi PBS. Pelaksanaan AMI dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.45 WIB. Dengan berbagai temuan dan masukan kepada prodi-prodi di lingkungan FAI yang sudah di audit. Tujuan Audit Mutu Internal ini tidak lain tidak bukan untuk meningkatkan kualitas prodi-prodi yang ada di FAI agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada para Stakeholder. (MAA)