PPM PBS UAD Gelar Pelatihan Penguatan Fungsi Dewan Pengawas Syariah Pada BMT dan BTM di DIY
FAI UAD | YOGYAKARTA – Program Studi Perbankan Syariah (PBS) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dalam program permberdayaan masyarakat melaksanakan pelatihan penguatan fungsi DPS dalam implementasi prinsip-prinsip Syariah pada BMT dan BTM milik Muhammadiyah bertempat di Gedung Aula PWM DIY, Gedongkuning Yogyakarta. Pelatihan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada hari Jum’at dan Sabtu tanggal 23-24 Maret 2018.
Menurut Ketua Tim PPM PBS UAD, Riduwan, M.Ag kegiatan ini bertujuan agar Dewan Pengawas Syariah yang ada pada lembaga Mikro Syariah, seperti BMT dan BTM lebih memahami fungsi dan perannya dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Syariah pada lembaga yang mereka awasi. Sebagaimana yang kita ketahui bersama melalui Muktamar Muhammdiyah tahun 2015 di Makasar, ekonomi telah ditetapkan menjadi pilar dakwah Muhammadiyah, disamping pendidikan, sosial dan kesehatan. Dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi, Muhammadiyah diperlukan adanya pelembagaan ekonomi secara baik dan profesional.
Ditambahkannya bahwa BMT dan BTM merupakan lembaga keuangan mikro dengan prinsip syariah. Kegiatan utamanya terdiri dari bidang sosial dan bidang bisnis. Segmentasi anggota BMT dan BTM adalah pengusaha mikro dan kecil. Problematika kehidupan ekonomi pengusaha mikro dan kecil sangat kompleks, karena keterbatasan modal dan rentenir yang semakin menjamur. Sebagai lembaga keuangan syariah, BTM dan BMT harus mendapat
pengawasan yang layak, sehingga implementasi prinsip syariah dapat berjalan
dengan baik. Pengawasan syariah harus dilakukan oleh badan yang memiliki
kompetensi dibidangnya.
Peserta yang menggikuti pelatihan ini berasal dari berbagai BMT dan BTM milik Muhammadiyah yang tersebar di DIY. Peserta mengikuti acara pelatihan dengan antusias dan semangat. Ditambah dengan diskusi mengenai materi yang menarik. Bahkan peserta pelatihan meminta kegiatan pelatihan yang berhubungan dengan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dilakukan secara berkala, setiap bulan atau 3 bulan sekali bertujuan untuk menambah dan mempertajam pemahaman mereka tentang LKS.
Salah satu peserta dari BMT Arta Amanah, Saibani menyampaikan bahwa pelatihan dan kegiatan semacam ini sangat mereka butuhkan agar dengan tugas pengawasan yang mereka emban di Lembaga Keuangan Syariah bisa benar-benar sesuai dengan prinsip Syariah. Harapannya semoga Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PWM DIY dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD), khususnya Program Studi Perbankan Syariah (PBS) dapat bersinergi dalam melakukan sosialisasi dan pelatihan semacam ini. (MAA)