Workshop Peningkatan Kompetensi Dosen FAI UAD: Penguatan Akademik dan Kepangkatan
FAI News, 20 November 2025 — Fakultas Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan (FAI UAD) menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kompetensi Dosen yang berfokus pada penguatan kompetensi akademik dan kepangkatan dosen. Pada kesempatan kali ini hadir Dr. Ahmad Arifi, M.Ag., Sekretaris Kopertais Wilayah III DIY, sebagai pemateri utama, dibersamai Dr. Yoyo, M.Ag, sebagai moderator.
Workshop dihadiri oleh seluruh dosen di lingkungan FAI UAD dan berlangsung dalam suasana yang meriah dan interaktif. Antusiasme peserta tampak dari banyaknya pertanyaan yang diajukan dalam sesi diskusi.
Dalam sambutannya, Dr. Yoyo, M.Ag. menyampaikan harapan besar agar ke depan jumlah pengajuan Jabatan Akademik Lektor Kepala dan Guru Besar di FAI UAD semakin meningkat. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Dr. Ahmad Arifi atas kesediaannya berbagi ilmu dan memperkuat sinergi antara FAI UAD dan Kopertais Wilayah III DIY. “Semoga hubungan dan kerja sama ini terus terjalin secara produktif untuk kemajuan para dosen FAI,” ujarnya.

Penyampaian materi oleh Dr. Ahmad Arifi, M.Ag., Sekretaris Kopertais Wilayah III DIY
Dr. Ahmad Arifi, M.Ag. menyajikan materi komprehensif terkait pengembangan karier dosen, meliputi:
- Pengertian dan peran Dosen, Guru Besar, dan Profesor
- Kompetensi Dosen
- Pembinaan dan Pengembangan Karir
- Mekanisme Penetapan Jabatan Akademik Dosen
- Persyaratan jabatan untuk:
- Asisten Ahli
- Lektor
- Lektor Kepala (termasuk syarat khusus)
- Guru Besar

Selain itu, disampaikan pula penguatan mengenai Komite Integritas Akademik, yaitu tim yang dibentuk untuk menjaga standar integritas dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Materi mencakup:
- Fungsi dan peran Komite Integritas Akademik
- Tugas-tugas komite
- Proses pelaksanaan tugas, terutama pada substansi pemeriksaan integritas
Acara berlangsung dinamis, terlihat dari tingginya minat peserta dalam sesi tanya jawab. Para dosen aktif berdiskusi tentang strategi percepatan kepangkatan, peningkatan kualitas penelitian, serta pemenuhan standar integritas akademik.















