Audit Mutu Internal (AMI) 2020 di FAI UAD
Yogyakarta, FAI TERKINI – Pencapaian mutu pendidikan tinggi khususnya Penjaminan mutu dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi, serta mengevaluasi dengan evaluasi diagnostik, evaluasi formatif, evaluasi sumatif serta Audit Mutu Internal (AMI). Pada hari Selasa 15 Desember 2020 Program Studi yang ada dilingkungan Fakultas Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan (FAI UAD), yaitu Program Studi PAI, PBS, BSA, dan Ilmu Hadis melakukan proses AMI dengan harapan Program Studi yang ada di lingkungan FAI UAD sebagai salah satu sistem yang menjadi satu pilar dalam perkembangan di UAD. Sistem AMI secara terus menerus diasah untuk melakukan pengecekan dan selalu memastikan program-program yang ada, untuk benar-benar dilaksanakan di lapangan, yang secara berkala dipantau dengan mempertanyakan hasil kerja yang sudah di tempuh.
Pelaksanaan sistem mutu di Universitas Ahmad Dahlan diwujudkan dengan menyusun dokumentasi proses bisnis yang merupakan pembakuan prosedur-prosedur operasional aktivitas akademis SOP (Standard Operating Procedure). Struktur dokumen mutu mencakup: Manual Mutu, Rencana Mutu, Wewenang dan Tanggung Jawab, Istruksi Kerja dan Formulir. Dengan adanya AMI ini maka semua aktifitas akan diketahui dan dipantau sejauh mana efisiensi SOP yang di jalankan oleh masing-masing penangung jawab yang ada di setiap Program Studi. AMI dilakukan oleh auditor -auditor yang terlatih dan dikelola oleh Komisi Audit terpusat pada tingkat Universitas Ahmad Dahlan dan di bawah Badan Penjaminan Mutu (BPM). Tim AMI terdiri dari beberapa orang auditor untuk melaksanakan tugas audit sebuah unit atau program studi pada jadwal yang sudah dtentukan.
Audit Internal Mutu (AMI) adalah kegiatan monitoring dan evaluasi sistem penjaminan mutu internal dan implementasinya. Monitor dan evaluasi terdiri dari audit, asesmen dan evaluasi yang dilakukan secara berkala untuk mengetahui kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan dan untuk mengetahui penyebab-penyebab ketidaksesuaian pelaksanaan dengan perencanaan. AMI merupakan proses evaluasi akademik untuk mengetahui ketercapaian terhadap standar yang telah di tetapkan.
Tujuan Audit mutu internal yaitu mencocokan data kepada pihak teraudit, namun untuk mencocokan kesesuaian antara standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi dengan kenyataan dan fakta yang ada dilapangan harus sesuai dengan data-data yang ada, disamping itu juga mencari peluang untuk peningkatan mutu internal masing-masing program studi yang ada dilingkungan Fakultas Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan.