Diskusi Online; ILHA, UU HIP, dan Eksistensi Pancasila
Yogyakarta, FAI TERKINI – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tak henti-hentinya mendapat sorotan publik. Setelah RUU Omnibus Law yang sebelumnya menuai kontroversi, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kini muncul sebagai polemik baru. Meski pembahasan RUU HIP telah ditunda, kontroversi tentang RUU ini masih terus terjadi. Maka dari itu, penting bagi kita para generasi muda untuk melek politik dan peduli terhadap keadaan politik di Indonesia. Karena nasib Indonesia yang akan datang ada di tangan para pemuda sekarang.
Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Hadis berkolaborasi dengan IPPMBK Yogyakarta kemudian menginisiasi kegiatan diskusi online yang bertajuk “RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) dan Eksistensi Pancasila”. Acara diskusi yang diselenggarakan melalui Google Meet tersebut diisi oleh salah satu dosen Prodi Ilmu Hadis M. Hasnan Nahar, S. Th.I, M. Ag. Diskusi tersebut diikuti oleh lebih dari 50 peserta dari berbagai kalangan karena memang terbuka untuk umum. Dimoderatori oleh Nur Yamin Dandian Anggota PSDM dari IPPMBK Yogyakarta, sesi pertanyaan dibanjiri berbagai pertanyaan mengenai kejelasan dari RUU HIP yang beberapa waktu belakangan memang menjadi isu panas termasuk di kalangan para akademisi. .