Diskusi Daring; ILHA dan Bumi Keilmuan
Yogyakarta, FAI TERKINI – Salah satu dosen program studi Ilmu Hadis FAI, Muhammad Hasnan Nahar, M.Ag., yang juga selaku ketua DPD IMM D.I. Yogyakarta menjadi moderator pada salah satu kegiatan yang diskusi daring bertemakan Jihad Konstitusi Muhammadiyah Menentang RUU HIP. Narasumber pada diskusi ini juga tak kalah menarik karena langsung diisi oleh Bapak Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., selaku ketua Tim Pengawal RUU HIP PP Muhammadiyah.
Diskusi terlaksana selama lebih dari satu jam pada hari Sabtu, 11 Juli 2020, dimulai dari jam 19.30 melalui aplikasi Zoom Meeting. Abdul Mu’ti mengatakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengirim tim ‘jihad konstitusi’ untuk mengawal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Mu’ti mengatakan tim ini merupakan amanat Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar. Hasil analisis tim ‘jihad konstitusi’ pengawal RUU HIP bentukan PP Muhammadiyah itu nanti akan disampaikan langsung kepada DPR. bdul Mu’ti menegaskan, RUU HIP itu penting dibahas secara khusus oleh Muhammadiyah agar isinya tidak menimbulkan kontroversi karena dianggap bertentangan dengan nilai yang terdapat dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. “Khususnya yang terkait dengan isu Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kebangkitan komunisme serta perubahan Pancasila sebagai Dasar Negara,” ujarnya.