ILHA Tuntaskan Thiqah 2020
Yogyakarta, FAI TERKINI – Program studi/prodi Hadis di perguruan tinggi (PT) tidak banyak diminati dan akhirnya tutup atau gulung tikar. Dari 19 prodi Hadis di Perguruan Tinggi Swasta yang akreditasi A hanya UAD, selebihya akreditasi B, C dan selebihnya gulung tikar karena tidak ada mahasiswanya. Padahal dari segi keilmuan, perjalanan studi hadis di Indonesia berkembang pesat.
Demikian diungkapkan Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Dr Nur Kholis MAg dalam International Conference on Contemporary Issues in Alquran and Hadith 2020 – THIQAH berlangsung di Hotel Ibis Malioboro, Sabtu (22/02/2020). Kegiatan tersebut diselenggarakan Prodi Ilmu Hadis Fakultas Agama Islam/FAI Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Jabatan Alquran dan Sunnah Kolej Universiti Islam Antarbangsa Selangor (KUIS) Malaysia.
Seminar internasional diberi pengantar Dr Rosni Wazir (Timbalan Dekan – Akademik dan Penyelidikan Fakulti Pengajian Peradaban Islam KUIS Malaysia), Dr Muhammad Syukri bin Abdul Rahman (Timbalan Rektor Mahasiswa dan Alumni KUIS Malaysia) dan dibuka oleh Rektor UAD, Dr Muchlas MT.
Menurut Nur Kholis, Prodi Hadis kurang menarik karena masih menggunakan kurikulum dan pola pendekatan lama. “Kalau di prodi Hadis FAI UAD, arah ilmu Hadis dengan digitalisasi,” ujarnya.
Kalau masih menggunakan pendekatan lama, Ilmu Hadis diangggap tidak menarik dan lulusan dianggap kurang prospektif. Pada bagian lain, Nur Kholis mencermati perjalanan studi Hadis di Indonesia bisa dilacak tahun – 1900 Hadis belum masuk kurikulum pendidikan. Tahun 1900-1960, ilmu Hadis masuk kurikulum pesantren, tahun 1960 – 2000 masuk di kurikulum di perguruan tinggu di tingkat sarjana dan pascasarjana. “Tahun 2000 sampai sekarang studi Hadis berkembang sangat pesat,” ucapnya.
Sedangkan Dr Muhammad Syukri bin Abdullah Rahman dari KUIS Malaysia menegaskan, studi Hadis yang mendalam sangat penting agar Hadis tidak disalahgunakan. “Celakanya, akibat tidak memahami muncul kelompok sesat,” katanya.
Untuk itu kajian Hadis yang mendalam, seperti penelitian, kajian mendalam KUIS Malaysia – FAI UAD perlu dilanjutkan. Hal senada juga dilontarkan Dr Muchlas MT, kajian dan penelitian bersama Indonesia – Malaysia soal Hadis perlu dilanjutkan, misalnya dengan Pusat Digitalisasi Hadis. Penelitian bisa melebar pada fiqih kontemporer poligami, tentang air, informasi, bencana dan persoalan lain. (Jay)