Edaran Dekan FAI UAD tentang Bimbingan Akademik
FAI NEWS– Fakultas Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan (FAI UAD) menerbitkan Surat Edaran Nomor F9/35/D.62/X/2024 tentang Bimbingan Akademik, yang ditujukan kepada seluruh mahasiswa FAI. Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Pedoman Akademik Tahun 2023 terkait pentingnya peran pembimbingan akademik dalam mendukung kelancaran studi mahasiswa.
Dalam edaran tersebut, disampaikan beberapa poin penting, antara lain:
- Mahasiswa wajib berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik (PA) minimal tiga kali dalam satu semester, yaitu sebelum pengisian KRS, sebelum Ujian Tengah Semester (UTS), dan sebelum Ujian Akhir Semester (UAS).
- Mahasiswa angkatan 2022, 2023, dan 2024 diwajibkan memiliki Buku Bimbingan Akademik yang dapat diperoleh di Tata Usaha (TU) FAI.
- Pembelian Buku Bimbingan Akademik dapat dikoordinasikan melalui ketua kelas masing-masing.
Dekan FAI UAD menegaskan bahwa bimbingan akademik bukan sekadar formalitas, melainkan sarana penting bagi mahasiswa untuk mendapatkan arahan, baik terkait perencanaan studi, strategi belajar, maupun pengembangan diri. Dengan adanya bimbingan yang rutin dan terarah, mahasiswa diharapkan dapat menjalani perkuliahan secara lebih efektif serta menyelesaikan studi tepat waktu.
Melalui surat edaran ini, FAI UAD mengajak seluruh mahasiswa untuk lebih aktif berkomunikasi dengan dosen PA dan memanfaatkan bimbingan akademik sebaik mungkin. “Kami berharap mahasiswa dapat mematuhi ketentuan ini agar proses akademik berjalan lebih tertib dan mendukung tercapainya prestasi belajar yang optimal,” demikian isi penutup edaran tersebut.
Adapun surat edaran dapat didownload melalui link berikut:
https://drive.google.com/file/d/1hNxVCQpSS6kpVujqD5HYL3ExwpCf9vCf/view?usp=sharing