Yogyakarta, FAI TERKINI – Kegagalan penggunaan data dibarengi analisis yang keliru dan tendensius menghasilkan justifikasi yang menyesatkan. Hal ini menjadi ancaman bagi masyarakat secara global dan internasional. Demikian diungkapkan Dr H Nur Kholis MAg, Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) saat membuka seminar Islamic World Perspective Symposium (IWOS) 2020 secara daring, Rabu (18/11/2020).
Seminar yang memilih tema ‘Nurturing Young Muslim in The Post-Truth Era: Islamic Studies Perspective’ dengan sejumlah narasumber. Narasumber itu Prof FJS Wijsen (Radboud University -Belanda), Prof Dian Masyita PhD (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam International), Dr Zetty Nurzuliana (Dekan Fakultas Pendidikan, Kolej Universiti Islam Antarbangsa Selangor/KUIS Malaysia), Dr Muhammad Ismail Aloui (University of Sulthan Maulana Sulaiman Bani Milal Morocco) dengan moderator Fitriasari Yunianti SS MHum.
Secara paralel, seminar menampilkan dari FAI-UAD antara lain, Aiman, Shifa Diarsi, Allselia Rizki Azhari, Ruri Afria Nursa, Fitri Istiqomah, Fadlil Iqbal. Selain itu, Babayo Sule dan Usman (Federal University Kashere Gombe – Negeria), Dr Darodjat MAg (Universitas Muhammadiyah Purwokerto), Suci Nur Azizah (UAD), Suryo Bayu Tirto Aji (UAD). Menurut Nur Kholis, tantangan adanya data yang bertebaran di dunia maya menjadi peluang untuk dimanfaatkan secara baik, benar dan bijaksana. Dikatakan Nur Kholis, International Seminar Online ini didesain untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan bagi masyarakat, khususnya pemuda muslim yang bekerja sama dengannya untuk berkiprah dan berkontribusi sscara positif di era global dan kekinian.
“Kegiatan ini memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen dalam dan luar negeri. Setidaknya untuk mendeseminasikan pikiran, gagasan berbasis penelitian pada masyarakat secara internasional,” ujarnya. Ditegaskan, kegiatan ini merupakan implementasi dari kerja sama internasional dari visi universitas dan fakultas yang bertujuan untuk mengenalkan fakultas secara global.
Read more